Posts

Showing posts with the label Layanan Publik

Panduan Cara Perpanjang STNK Online 2026: Praktis, Tanpa Antre, dan Langsung Jadi!

Informasi Berita 234 – Memasuki Mei 2026, layanan publik di Indonesia semakin memudahkan masyarakat melalui digitalisasi penuh. Salah satu layanan yang paling banyak digunakan adalah perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan secara online. Kini, Anda tidak perlu lagi meluangkan waktu seharian untuk mengantre di kantor Samsat. Cukup dari rumah menggunakan smartphone, proses pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa diselesaikan dalam hitungan menit. Bagaimana prosedur terbaru di tahun 2026? Berikut adalah panduan lengkapnya. Syarat Perpanjang STNK Online 2026 Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital berikut: KTP Elektronik yang sesuai dengan data di STNK. STNK Asli (untuk input nomor rangka dan nomor mesin). BPKB (beberapa aplikasi memerlukan foto halaman depan). Aplikasi Resmi: Pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi Korlantas Polri terbaru atau aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Langkah-Langkah Perpanjangan Melalui Aplikasi SIGNAL Regist...